loading...
Janda janda muda makin bermunculan |
Dalam kurun waktu hingga akhir bulan oktober 2016 ini di
Indonesia mengalami kenaikan angka perceraian yang sangat tinggi. Bahkan angka
perceraian di Indonesia mencapai 212.400 pasangan yang telah bercerai. Dan
jumlah tertinggi yang menginginkan terjadinya perceraian adalah dari pihak
perempuan.
Berdasarkan laporan dari website milik Badan Peradilan Agama
(Badilag) Mahkamah Agung, hingga bulan Oktober 2016 ini tercatat
setidaknya ada sekitar 315 ribu pasangan yang permohonan cerainya telah
diterima oleh Pengadilan Agama di seluruh kantor yang ada Indonesia.
Berikut rincian angka perceraiannya:
Berikut rincian angka perceraiannya:
Perceraian dengan permohonan gugat cerai dari pihak istri sebanyak 224.239
pasangan dan sisanya adalah melalui jalur talak cerai yang diajukan oleh pihak
suami.
Dari jumlah itu yang telah remsi diceraikan ada sebanyak 212.400
pasangan. Dan sisanya sedang dalam proses, telah ditolak, gugur atau tidak
diterima gugatannya.
Sedangkan khusus bulan Oktober 2016 yang telah resmi bercerai,
jumlahnya sebanyak 10.801 pasangan. Dari jumlah sebanyak itu, ada sekitar 7.819
kasus perceraian yang diminta oleh pihak sang istri sedangkan sisanya diminta
oleh pihak suami.
Lalu bagaimana dengan Kota Metropolitan seperti Jakarta?
Berdasarkan laporan yang ada, setidaknya sepanjang tahun 2016 ini telah lahir
5.490 orang janda baru dengan rincian sebesar 3.980 perceraian ini diinginkan
oleh pihak istri mereka.
Jumlah janda baru di Indonesia ini masih bisa bertambah lagi
jika nantinya ditambah dengan jumlah perceraian yang telah diputuskan oleh
Pengadilan Negeri.
Sebab Pengadilan Agama hanya memutuskan perceraian berdasarkan
agama Islam saja. Sedangkan Pengadilan Negeri memutuskan perceraian dari semua
lapisan.
loading...
0 Response to "Janda Baru di Indonesia Bertambah 212 Ribu Orang, Cowok Jomblo Ayo Maju"
Post a Comment